Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala

Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 11 Tahun 1961 dan dikukuhkan oleh Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 1962. Lembaga perguruan tinggi ini diberi nama Syiah Kuala untuk mengenang seorang ulama cendekiawan muslim bernama Syekh Abdul Rauf yang bermukim dan mengembangkan pendidikan dayah (pesantren) di muara Krueng Aceh (Kuala Aceh) pada abad ke-17 M. Ulama cendekiawan tersebut lebih dikenal dengan nama Teungku Syiah Kuala.


Pada awal peresmiannya, Universitas Syiah Kuala dipimpin oleh Kolonel M. Jasin dalam kedudukan sebagai Pj. Presiden. Berikutnya, Universitas Syiah Kuala dipimpin oleh Drs. Marzuki Nyakman dalam kedudukan sebagai Ketua Presidium. Selanjutnya, Universitas Syiah Kuala dipimpin oleh Rektor, secara berturut-turut: Drs. A. Madjid Ibrahim; Prof. Dr. Ibrahim Hasan, MBA; Prof. Dr. Abdullah Ali, M.Sc; Dr. M. Ali Basyah Amin, M.A; Prof. Dr. Dayan Dawood, M.A; Prof. Dr. Ir. Abdi A. Wahab, M.Sc,; dan sekarang ini Prof. Dr. Darni M. Daud, M.A.


Pada awal peresmiannya, Universitas Syiah Kuala dipimpin oleh Kolonel M. Jasin dalam kedudukan sebagai Pj. Presiden. Berikutnya, Universitas Syiah Kuala dipimpin oleh Drs. Marzuki Nyakman dalam kedudukan sebagai Ketua Presidium. Selanjutnya, Universitas Syiah Kuala dipimpin oleh Rektor, secara berturut-turut: Drs. A. Madjid Ibrahim; Prof. Dr. Ibrahim Hasan, MBA; Prof. Dr. Abdullah Ali, M.Sc; Dr. M. Ali Basyah Amin, M.A; Prof. Dr. Dayan Dawood, M.A; Prof. Dr. Ir. Abdi A. Wahab, M.Sc,; Prof. Dr. Darni M. Daud, M.A, Prof. Dr. Samsul Rizal, M.Eng dan sekarang ini Prof. Dr. Ir. Darusman, M. Sc.

Profil Program Studi :

    Berdirinya Program Studi Doktor Ilmu Teknik (PSDIT) Universitas Syiah Kuala diawali dengan dibukanya Program Studi Doktor Teknik Kimia berdasarkan SK Mandat DIKTI nomor 858/E.E2/DT/2013 pada tahun 2013 pada tanggal 29 Agustus 2013. Seiring berjalan waktu, pengajuan usulan PSDIT Unsyiah juga dilakukan oleh pihak Fakultas Teknik. Hasil kunjungan tim DIKTI ke Universitas Syiah Kuala pada September 2014, maka diambil suatu keputusan bahwa Program Studi Doktor Teknik Kimia dilebur ke dalam Program Studi Doktor Ilmu Teknik dibawah Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (PPs Unsyiah). Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Indonesia Nomor 476/E/O/2014 dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 7452/E2.2/KL/2014 pada tanggal 30 September 2014 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Doktor pada Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh. Tanggal 19 Desember 2017 memperoleh predikat akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 4837/SK/BAN-PT/Akred/D/XII/2017. PSDIT Unsyiah dirancang menjadi sarana bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bertujuan juga untuk mengembangkan paradigma pembangunan fisik dalam bidang Teknik yang seimbang antara kepentingan sosial, ekonomi, dan teknologi. Pada saat ini PSDIT Unsyiah memiliki empat bidang kajian utama (konsentrasi), yaitu: (1) Teknik Kimia, (2) Teknik Sipil Perencanaan dan Lingkungan, (3) Teknik Mesin dan Industri, (4) Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Multimedia.

Bagikan halaman ini