BANDA ACEH, 5 September 2026 — Program Studi Doktor Ilmu Pertanian (DIT) Universitas Syiah Kuala (USK) mengikuti rapat koordinasi dan finalisasi dokumen Audit Mutu Internal (AMI) XVIII Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Sekolah Pascasarjana (SPs) USK. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus memastikan kesiapan program studi dalam memenuhi dokumen dan bukti pendukung pelaksanaan AMI.
Dalam kegiatan tersebut, Program Studi DIT mendapatkan penjelasan terkait berbagai dokumen yang perlu dilengkapi dalam pelaksanaan AMI. Dokumen yang dibahas meliputi dokumen sebelumnya, identitas program studi, dokumen pendukung, serta dokumen yang berkaitan dengan implementasi SPMI.
Sesuai dengan ketentuan yang disampaikan dalam rapat, pengisian dokumen AMI oleh program studi di lingkungan SPs USK ditargetkan selesai paling lambat 25 September 2026. Batas waktu tersebut ditetapkan agar dokumen yang telah dilengkapi oleh program studi masih memiliki waktu untuk diperiksa dan ditindaklanjuti oleh Satuan Jaminan Mutu (SJM) SPs USK sebelum batas akhir pengisian pada tingkat universitas.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pemeriksaan dokumen AMI di lingkungan SPs USK dijadwalkan dalam tiga tahap, yaitu pada 11 September, 18 September, dan 25 September 2026. Tahapan pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi Program Studi DIT untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen serta melakukan perbaikan apabila masih terdapat dokumen atau bukti pendukung yang perlu dilengkapi.
Program Studi DIT termasuk salah satu program studi di lingkungan SPs USK yang telah menyelesaikan pengisian dokumen hingga bagian dokumen yang dipersyaratkan. Capaian tersebut menjadi bagian dari kesiapan Program Studi DIT dalam mengikuti proses AMI XVIII Tahun 2026 secara tertib dan sesuai dengan ketentuan penjaminan mutu yang berlaku di USK.
Dalam rapat, SJM SPs USK juga menyampaikan upaya untuk mempermudah program studi dalam memenuhi kebutuhan dokumen AMI. Salah satunya melalui proses perangkuman dan identifikasi dokumen yang diperlukan sehingga dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing program studi. Dukungan tersebut membantu Program Studi DIT dalam mengidentifikasi bukti pendukung yang relevan serta mempercepat proses pemenuhan dokumen AMI.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kerja bersama. Melalui sesi ini, Program Studi DIT dapat menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan proses pengisian dokumen serta memperoleh penjelasan dan pendampingan mengenai dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan.
Bagi Program Studi DIT, pelaksanaan AMI XVIII Tahun 2026 merupakan bagian dari proses evaluasi berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan pendidikan, tata kelola, dan sistem penjaminan mutu berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil dari proses AMI diharapkan dapat menjadi dasar bagi program studi dalam melakukan tindak lanjut dan peningkatan mutu secara berkesinambungan.
Pelaksanaan AMI juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan sistem penjaminan mutu dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, terutama dalam mendorong tata kelola institusi yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Melalui keterlibatan aktif dalam proses koordinasi, pengisian, pemeriksaan, dan tindak lanjut dokumen AMI, Program Studi Doktor Ilmu Pertanian berkomitmen mendukung pelaksanaan penjaminan mutu secara tertib dan berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DIT USK untuk terus meningkatkan mutu akademik, tata kelola program studi, serta kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Universitas Syiah Kuala.
#DITUSK #DoktorIlmuPertanian #AMI #SPMI #USK #SDGs4 #SDGs16
Comments are closed